Kado Pahit Importasi Pangan

Posted: Oktober 28, 2011 in TERIAKAN PETANI

Pada Minggu, 16 Oktober 2011 lalu, peringatan Hari Pangan Sedunia ke-31 di Indonesia dimeriahkan dengan aksi unjuk rasa ribuan petani asal Dataran Tinggi Dieng, Jawa Tengah, di gedung DPR. Kado pahit berupa anjloknya harga kentang lokal harus mereka terima sebagai akibat semakin meningkatnya impor kentang dari Cina dan Bangladesh. Dua minggu sebelumnya, 3 Oktober 2011, ratusan petani penghasil sayuran dari Bandung Selatan, Jawa Barat, berkumpul di Kantor Kementerian Perdagangan menuntut kesejahteraan dan perlindungan dari serbuan sayuran impor. Dan sepekan sebelumnya, 27 September 2011,  puluhan petani Jawa Timur menduduki kantor Bulog guna menolak beras impor sebanyak 325 ribu ton dari Vietnam.

Rentetan kejadian itu menggambarkan ekspresi kekhawatiran petani karena ada pergeseran basis produksi pangan, yang semula bersumber dari produksi domestik kini bertumpu pada impor. Pertanian yang selama ini menjadi basis pendapatan petani akhirnya terenggut. Hal itu terlihat dari harga jual yang rendah dan tidak berimbang dibandingkan biaya produksi dan laju inflasi.  

Sayangnya, bukan hanya kentang dan beras, melainkan kedelai, jagung, gandum, gula pasir, daging, susu, telur unggas, dan bawang merah turut membanjiri pasar lokal. Jika sudah begini, artinya basis produksi pertanian domestik diambang kehancuran.

Kekhawatiran petani bukan tanpa alasan, pasalnya nilai impor pangan dari dekade ke dekade justru kian meningkat. Misalnya, mengacu pada data Organisasi Pangan Dunia (FAO), nilai impor beras pada 1984 – 1994 sebesar US$ 648 juta sampai 6 tahun kemudian (1995 – 2000) menjadi US$ 4,3 milyar. Satu dekade berlalu, berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS), nilai impor beras periode Januari – Agustus 2011  masih cukup tinggi mencapai US$ 861,23 juta. Secara keseluruhan, produk pertanian-pangan mengalami peningkatan serupa, kurun waktu 1984 – 1994 sebesar US$ 18,5 milyar meningkat pada 1995 – 2000 menjadi US$ 27,4 milyar. Dan pada semester pertama 2011 ini, nilai impor pangan sudah mencapai US$ 10,27 miliar atau meningkat 11 persen dari tahun lalu.

Ironisnya, belanja produk impor menggunakan devisa yang tidak sedikit itu dilakukan saat produksi pangan domestik kian meningkat. Produksi padi, kedelai, gula dan daging sapi masing-masing meningkat rata-rata 2,8 persen, 3,6 persen,  4,4 persen dan 2,2 persen per tahun. Pada akhirnya, peningkatan produksi ternyata tidak berimbas pada kesejahteraan petani. Sementara itu, untuk bersaing dengan produk impor, petani domestik tak pernah dididukung dengan sarana dan prasarana yang memadai. Kebutuhan benih dan pupuk seringkali tidak tersedia saat dibutuhkan dan sarana irigasi yang rusak seluas 1,5 juta hektar tak kunjung dibenahi.

Melihat kondisi seperti itu, maka wajar jika akhirnya masyarakat –khususnya petani- menanyakan keberpihakan pemerintah. Alih-alih ingin meningkatkan ketahanan pangan (security food), malah terperangkap dalam jebakan pangan (food trap). Konsep ketahanan pangan justru bertolak belakang dengan kemandirian dan kedaulatan pangan. Indikasi itu bisa dilihat dari tingginya ketergantungan impor pangan penting, seperti susu (90 persen dari kebutuhan), gula (40 persen), garam (50 persen), gandum (100 persen), kedelai (45 persen), dan daging sapi (24 persen).

Hal ini merupakan bagian dari agenda besar liberalisasi pangan di negeri ini. Sejak Indonesia menjadi pasien IMF pada 1998, pergerakan ekonomi digantungkan kepada perdagangan antarnegara. Melalui perjanjian perdagangan bebas (free trade area/FTA), diharapkan ada tukar manfaat dari komoditas unggulan suatu negara.

Bagi Indonesia, Amerika menjadi negara eksportir terbesar untuk komoditas pangan. Diikuti dengan Cina dan Australia pada posisi kedua dan ketiga. Melalui berlakunya perjanjian ASEAN-Cina sejak 2010 lalu, produk-produk Cina mulai dari pangan, manufaktur, dan jasa semakin merajai pasar domestik. Untuk sayur mayur, nilai impor asal Cina pada 2000 sebesar US$ 38,4 juta, meningkat satu dekade kemudian pada 2010 menjadi US$ 56,6 juta. Pada 2011, kurun waktu Januari – Februari sudah meningkat 46 persen menjadi US$ 82,6 juta. Angka ini sungguh fantastis mengingat –menurut Kementerian Pertanian- kekurangan kebutuhan sayuran dalam negeri hanya 538 ribu ton atau lima persen dari total produksi sayuran sebesar 10,76 juta ton.

Selain itu, di mata Australia, Indonesia merupakan pangsa pasar yang besar untuk produk unggulan ternak mereka seperti daging, dan ternak hidup (terutama sapi). Melalui AANZ-FTA (ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area) yang disahkan dengan Peraturan Presiden Nomor 26 tahun 2011 pada 06 Mei lalu, Indonesia secara resmi memberlakukan perjanjian tersebut. Bukan tidak mungkin, setelah itu impor daging, sapi ternak, dan susu akan meningkat. Pada 2011 ini, impor sapi mencapai 30 persen atau setara dengan 430 ribu ekor sapi. Impor sebesar itu merupakan 52 persen dari total ekspor Australia atau senilai sekitar Aus$ 272. Dan sebanyak 70 persen atau 1,79 ton setara susu segar harus diimpor dari Selandia-baru. Di balik itu, Indonesia hanya mempunyai kesempatan membuka pasar tekstil, kelapa sawit, dan alas kaki di kedua negara tersebut.

Hal ini menjadi ironi tersendiri mengingat basis negara kita sejatinya berada di sektor agraria dengan jumlah petani sampai 44 persen atau sekitar 46,7 juta jiwa dari total angkatan kerja se-Indonesia. Terlebih lagi dengan menjadi negara net-importir posisi tawar Indonesia di mata dunia akan lemah. Jika mencermati kasus saat Thailand membatalkan perjanjian ekspor beras ke Indonesia. Menurut laporan Oryzanews, harga beras Bangkok sebagai acuan pasar internasional sempat tertahan setelah India melepas 2 juta ton stok ke pasaran. Thailand akhirnya berspekulasi menahan stok untuk mendapatkan harga lebih tinggi untuk proteksi petaninya. Perilaku spekulan ini kedepannya cukup mengkhawatirkan mengingat pasar beras cukup rentan karena stok pasarannya tipis. Sementara itu Indonesia tetap harus mencukupi kebutuhan cadangan beras nasionalnya melalui jalur importasi.

Kedepannya pemerintah perlu mengambil langkah cermat dalam melakukan perjanjian perdagangan antarnegara. Keputusan harus diambil melalui pembahasan antara pemerintah dan publik melalui instansi DPR sebab implikasinya menyangkut hajat orang banyak. Secara kelembagaan, perlu ada perbaikan dan ketegasan kebijakan terhadap siapa dan bagaimana lembaga yang bertanggungjawab terhadap pencapaian ketahanan pangan nasional.

Selain itu, subsidi pertanian perlu ditingkatkan. Biaya produksi petani Indonesia adalah yang paling efisien dibandingkan dengan negara lain. Namun harga produk pangan luar bisa lebih murah dibandingkan produk domestik. Selebihnya, tanpa me-review ulang pelbagai FTA yang sudah diterapkan, ketergantungan Indonesia pada pangan impor akan semakin akut.

 

Umar Said, peminat sosial-ekonomi pertanian.

Komentar
  1. adi mengatakan:

    Sebenarnya yang bikin harga jual kita lebih mahal tu apa ya?? Teknologi kah? Sistem tengkulak kah? Atw ketakutan petani terhadap resiko tinggi?

    • jurnalismetani mengatakan:

      Prinsipnya c supply demand ajar di, angka produksi kita perlu di revise,, karma gak mencerminkan harga di pasaran. Selain itu perlubmencermati Arusha perdagangan,, ketakutannya banyak imp or ilegal

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s